Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 tanggal 6 - 10 Desember 2021 Berikut ini Ketentuanya
Setelah mengetahui jadwal ujian kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2, peserta harus mencetak kartu ujian. Berikut cara cetak kartu ujian kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:
- Buka website sscasn.bkn.go.id
- Login ke halaman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
- Tekan tombol Cetak Kartu Informasi Akun.
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 16 Desember 2021
- Masa pengajuan sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 17 - 19 Desember 2021
- Jawab sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 (tanggapan sanggah): 19 - 25 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 30 Desember 2021
Sama seperti mekanisme pada tahap 1, pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Melansir laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru.
Sehingga, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang. Peserta tinggal login di website sscasn.bkn.go.id lalu melakukan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2.
Mekanisme seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2
Tahapan awal yang harus dilakukan dalam seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah memilih formasi. Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani pun telah menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran seleksi tahap 2. "Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati (nilai ambang batas) NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN," ujar Nunuk, dikutip dari laman kemdikbud.go.id, 15 Oktober 2021.
Berikut mekanisme seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 menurut penjelasan Nunuk:
- Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2
- Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan
- Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
- Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.
Belum ada Komentar untuk "Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 tanggal 6 - 10 Desember 2021 Berikut ini Ketentuanya"
Posting Komentar