Update Hari Ini : Sistem Ranking Ditiadakan, Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek
Baca Juga : UPDATE NI PPPK Guru Tahap 1 dan 2, CPNS 2021, NI PPPK Non Guru per 20 Mei, Cek Daerahmu Sekarang
Lihat Jadwal PPPK Tahap 3 di Link gurupppk.kemdikbud.go.id
Atau Bisa langsung Cek di Laman sscasn.bkn.go.id
Para guru lulus passing grade (PG) PPPK tidak perlu pusing lagi.
Mereka dipastikan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Menurut Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna, sudah ada jaminan dari Panselnas bahwa guru honorer lulus PG PPPK tidak akan dites kembali.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2022 Resmi Dirilis! Calon Peserta Wajib Tahu
Mereka akan langsung diangkat dan hanya melalui verifikasi validasi data.
Guru honorer juga tidak perlu waswas akan dipindahkan ke luar daerah.
Kalaupun kuota di sekolah induk penuh, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencarikan kuotanya.
"Teman-teman guru honorer lulus PG PPPK tidak usah pusing lagi. Semuanya sudah jelas, tidak ada yang dipindahkan jauh-jauh, jika di sekolah induknya kuota penuh," kata Hasna kepada JPNN.com, Selasa (24/5).
Baca Juga : UPDATE INFORMASI PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Hari ini
Setelah beraudensi dengan para pejabat Kemendibudristek serta KemenPAN-RB,, terungkap bahwa Panselnas akan mengangkat 193.954 para guru lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.
Tentunya dengan melihat nilai kompetensi dan kuota yang ditetapkan setiap daerah dengan kebutuhan guru.
Jadi, kata Hasna, dengan adanya kuota untuk setiap daerah, honorer tidak perlu ragu bakal tergeser atau dites.
Semuanya sudah diatur oleh Panselnas dengan tidak adanya tes, tidak ada perankingan peringkat, tidak ada yang tergeser dari sekolahnya.
"Sistem ranking ditiadakan. Penempatan guru lulus PG ditentukan Kemendikbudristek," ungkapya.
Untuk daerah yang tidak membuka formasi, tambah Hasna, honorer yang sudah PG tidak perlu khawatir lagi karena hal ini sudah menjadi tanggung jawab Panselnas khususnya Kemendikbudristek yang mempunyai kewenangan dalam perekrutan. (esy/jpnn)
Selanjutnya : Ratusan Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Siapkan Aksi Jilid 7, Lebih Terkoordinasi
Artikel Menarik : Ratusan PPPK Guru & Nakes Terima SK, Foto Bareng Pak Wali Kota Juga
Belum ada Komentar untuk "Update Hari Ini : Sistem Ranking Ditiadakan, Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek"
Posting Komentar